Divonis Bebas, Pembuat Pancagila Kini Tenangkan Diri



MEDAN - Sahat S Gurning si pembuat "Pancagila" masih menenangkan diri pasca-divonis bebas oleh majels hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara Garuda Pancasila pada Rabu petang kemarin.

Menurut temannya, Kamal Sikumbang, usai dibebaskan, Sahat langsung dibawa ke rumah oleh pihak keluarga. Di sana Sahat masih menenangkan diri dari orang luar.

"Alhamdulillah kondisi Sahat baik. Putusan pengadilan kan segera dibebaskan. Langsung dibawa pihak keluarga. Belum bisa memberikan keterangan, Sahat Masih menenangkan diri," ujar Kamal melalui sambungan telefon, Kamis (4/8/2016).

Dia juga menjelaskan, setelah divonis bebeas, Sahat bersama kuasa hukumnya akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menimpanya. "Waktunya akan dikabari, tempatnya di Medan," jelas Kamal.

Sahat ditangkap polisi saat ngumpul bersama Kamal dan teman lainnya pada 12 April lalu. Sahat ditangkap Polres Tobasa dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap dasar negara, Pancasila. Sahat mengunggah plesetan Pancasila di akun Facebooknya.

Dalam foto yang diunggah di Facebook, Sahat berpose menendang dinding yang dilukis gambar mirip lambang negara Garudan Pancasila. Dalam postingan itu, Sahat juga menuliskan:

PANCAGILA

1. Keuangan Yang Maha Kuasa

2. Korupsi Yang Adil Dan Merata

3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia

4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan

5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.

Semboyan “BERBEDA-BEDA SAMA RAKUS”.

Sahat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige. Majelis hakim bernama Derman P Nababan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal demi hukum pada Rabu petang. 

Divonis Bebas, Pembuat Pancagila Kini Tenangkan Diri Divonis Bebas, Pembuat Pancagila Kini Tenangkan Diri Reviewed by Unknown on 4:52:00 pm Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.